Apa Itu BPOM? dan Paduan Lengkapnya

Halo dears, saat ini banyak peningkatan terhadap para pelaku usaha yang ingin memulai bisnis di sektor industry makanan, minuman dan kosmetika. Peningkatan ini menyebabkan banyak pemain “curang” yang menggunakan bahan tidak layak konsumsi dan bahan berbahaya sebagai bahan baku dari produknya yang dapat menyebabkan berbagai gangguan Kesehatan terhadap penggunaan produk tersebut. yuk simak Apa itu BPOM?

 

Untuk mencegah adanya produk illegal, diperlukan Lembaga pengawas yang memastikan keamanan obat dan makanan yang beredar di pasaran. Lembagai ini di Indonesia Bernama BPOM yang bertugas mengeluarkan ijin kepada pengusaha untuk melakukan edar produk obat dan makanan.

 

Apa Itu BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau biasa disebut BPOM adalah Lembaga yang memiliki tugas yang sama dengan European Medicines Agency (EMA) dan Food and Drug Administration (FDA) dengan tugas utama yaitu untuk mengawasi seluruh peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

 

Tujuan dilakukan adanya pengawasan terhadap obat-obatan dan makanan adalah untuk memastikan seluruh produk aman untuk digunakan atau dikonsumsi. Terlebih untuk produk kosmetika, BPOM menjadi sangat penting untuk membuat produk legal dan aman saat beredar di pasaran.

 

Pengguna skincare dan kosmetika pasti akan memilih produk yang sudah aman digunakan nih dears dari pada belum tentu keamanannya. Cek produk yang akan kamu beli, cara cek Badan POM.

 

Apa itu BPOM

Tugas BPOM

Tugas utama Lembaga pengawas obat dan makanan telah diatur dalam Perpres Pasal 2 Nomor 80 tahun 2017 tentang :

  • BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Obat dan makanan sebagai mana dimaksud dalam ayat (1) terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, precursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen Kesehatan, kosmetik dan pangan olahan.

Dari pasal diatas bisa kita simpulkan bahwa BPOM adalah Lembaga yang bertanggung jawab terhadap presiden melalui Menteri dengan tugas utama yakni menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.

 

Fungsi BPOM

Fungsi utama Lembaga pengawas obat dan makanan telah diatur pada Perpres Pasal 3 Nomor 80 tahun 2017 dan juga pasal 4 peraturan BPOM nomor 12 tahun 2018 tentang :

  • Penyusunan kebijakan nasional di dalam sektor pengawasan obat dan makanan
  • Pelaksanaan kebijakan nasional di dalam sektor pengawasan obat dan makanan
  • Penyusunan dan penetapan terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria sebelum pengawasan dan selama produk beredar
  • Pelaksanaan pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar
  • Koordinasi pengawasan obat dan makanan terhadap instansi pemerintah
  • Pemberian bimbingan teknis dan supervise di sekotr pengawasan obat dan makanan
  • Penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan di dalam sektor pengawasan obat dan makanan
  • Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan dukungan administrasi
  • Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BPOM
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di sekitar lingkungan BPOM
  • Pelaksanaan yang bersifat substantuf terhadap unsur organisasi di lingkungan BPOM

 

BPOM memastikan pengawasan produk pada saat sebelum dan selama beredar di pasaran sebagai Tindakan pencegahan untuk menjamin obat dan makanan yang beredar telah memenuhi standar dan persyaratan keamanan, manfaat dan juga mutu produk yang ditetapkan serta Tindakan penegakan hukum.

 

Jenis Ijin Edar BPOM

Ijin edar yang dimiliki BPOM memiliki 3 jenis label yakni SP, MD dan ML. berikut adalah penjelasan singkat tentang ketiga jenis ijin tersebut ya dears.

1. Label SP

Label SP atau biasa disebut dengan sertifikat penyuluhan merupakan label yang diberikan oleh dinas Kesehatan terhadap pengusaha skala kecil atau biasa disebut dengan usaha kecil menengah (UKM).

 

2. Label MD

Label MD atau biasa disebut dengan makanan dalam diberikan langsung oleh Lembaga BPOM kepada perusahaan besar yang memproduksi makanan dan minuman yang telah memenuhi kualifikasi dan syarat.

 

3. Label ML

Label ML atau biasa disebut dengan makanan luar, ini label khusus yang dibuat untuk produk luar yang diimport ke Indonesia dengan catatan telah memenuhi syarat sesuai aturan BPOM. Label ini juga diberikan terhadap produk yang langsung dipasarkan di Indonesia maupun produk yang telah dikemas ulang.

 

Dari penjelasan diatas semoga bisa memberikan lengkap kepada kamu ya dears. Utamanya untuk produk kosmetika, Badan POM wajib ada karena untuk ijin edar dan aman digunakan di pasaran. Pendaftaran Badan POM tidak dapat dilakukan oleh semua orang, hanya perusahaan yang diberikan ijin khusus untuk mendaftarkan produk kosmetik dan skincare kamu seperti di Madana Central Cosmetics.

 

Yuk buat produk skincare dan kosmetik kamu di Madana. Mulai dari konsep, konsultasi, HKI (merek), BPOM, uji lab, riset sampel dan produksi dapat dilakukan lewat satu pintu.

 435 total views,  3 views today

Tinggalkan komentar